NAMA:SARAH DEWI ULI PASARIBU(17515854)
KELAS:2PA11
KELAS:2PA11
Fenomena-Fenomena yang Berkaitan dengan Psikologi dan Internet
A. Plagiat dalam Internet
Plagiarisme atau sering disebut
plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya
dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Contoh :
Mengenai kasus yang dialami
tabloidjubi.com, berita yang telah dipublikasikan oleh media online tersebut,
diplagiat oleh sebuah situs media online yaitu sp.beritasatu.com. Artikel yang
ditulis tabloidjubi.com yang berjudul Bambang Dharmono: “Perlu Ada Afirmative
Action ke OAP” yang dipublikasikan pada hari Rabu, 9 Januari 2013 mempunyai
kesamaan dengan artikel yang ditulis oleh media online sp.beritasatu.com dengan
judul UP4B Fokus untuk Berpohak pada Orang Asli Papua yang dipublikasikan pada
hari Kamis, 10 Januari 2013. Berita yang dipublikasikan selang satu hari dari
tabloidjubi.com dapat dilihat bahwa kedua berita tersebut mempunyai kesamaan
tulisan yang sama dan tanpa ada perbedaan. Perbedaan tersebut hanya terlihat
pada judul berita, bagian awal dan ahkir berita dengan beberapa kata yang
diganti. Jika jeli dalam kedua berita tersebut hingga kesalahan penulisan pada
berita juga sama persis. Kesalahan tersebut terletak pada paragraf ketiga yang
berasal dari kutipan wawancara yaitu tulisan UPSB yang seharunya UP4B,
masayarakat, diskiminasi, dan bagainmana. Tidak hanya satu berita yang di
plagiasi namun ditahun sebelumnya suarapembaharuan.com sudah melakukan plagiasi
berita dari tabloidjubi.com. Terdapat berita yang sama persis dengan berita
aslinya tanpa ada perubahan sama sekali. Berita tersebut berjudul Kekerasan
Terhadap Jurnalis di Papua Melonjak yang dipublikasikan pada hari Jumat, 28
Desember 2012 oleh beritasatu.com dengan tabloidjubi.com yang berjudul 2012, 12
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi di Papua yang dipublikasikan pada
hari Kamis, 27 Desember 2012. Melihat kedua berita tersebut menjadi kesadaran
bahwa perbedaan judul dapat menipu sekilas jika tidak membaca isi dari kedua
berita tersebut, bahwa sebenarnya kedua berita tersebut ditulis dengan cara
yang sama, sudut pandang yang sama tanpa ada perbedaan sama sekali.
B. Pornografi dalam Internet
Pornografi internet adalah pornografi
yang mampu diakses melalui internet, umumnya via website atau file sharing.
Pornografi telah tersedia di internet sejak tahun 1980an, dan ketersediaan
akses World Wide Web kepada publik pada tahun 1991 menyebabkan perkembangan
pornografi internet.
Internet memudahkan seseorang untuk
mengakses pornografi secara anonim maupun terdaftar dan dapat dilihat kapan
saja pada waktu dan tempat yang diinginkan pengguna. Pornografi internet juga
menyediakan akses terbatas pada kelompok tertentu dengan alasan hukum dan
sosial, misal pelarangan akses pornografi oleh anak di bawah umur.
Contoh:
Liputan6.com, Jakarta Yulius Paonganan
ditangkap penyidik Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri karena diduga
menyebar unsur pornografi melalui akun @ypaonganan. Dia mem-posting foto
Presiden Joko Widodo dengan Nikita Mirzani. Foto tersebut diberi tagar
#PapaDoyanLonte. Lalu, apa maksud doktor kemaritiman ini menyebar foto
tersebut?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto, mengatakan saat ini penyidik
masih mendalami motif dan alasan Yulius melakukan hal tersebut.
"Motifnya terkait politik atau
apa kita masih dalami," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis
(17/12/2015).
Namun, Agus tak menutup kemungkinan
ada unsur kesengajaan dalam postingan yang dilakukan oleh @ypaonganan. Sebab,
pesan yang diunggah oleh Yulius dilakukan dengan sadar.
"Perasaan yang bersangkutan,
kepada orang lain yang dikemukakan di tulisan itu," ucap dia.
Sebelumnya, Yulius yang juga pemilik
akun twitter @ypaonganan ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pejaten,
Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 06.00 WIB.
Yulius diduga melanggar Pasal 4 ayat 1
Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dari informasi yang
beredar, Yulius diduga mem-posting foto Presiden Jokowi dengan artis seksi
Nikita Mirzani di akun twitter-nya.
C. Online Game
Permainan Daring (Online Games) adalah
jenis permainan komputer yang memanfaatkan jaringan komputer. Jaringan yang
biasanya digunakan adalah jaringan internet dan yang sejenisnya serta selalu
menggunakan teknologi yang ada saat ini, seperti modem dan koneksi kabel.
Biasanya permainan daring disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan
penyedia jasa online, atau dapat diakses langsung melalui sistem yang
disediakan dari perusahaan yang menyediakan permainan tersebut. Sebuah game
online bisa dimainkan secara bersamaan dengan menggunakan computer yang
terhubung ke dalam sebuah jaringan tertentu.
Contoh:
Liputan6.com, Pekanbaru - Polisi
membekuk remaja berusia 18 tahun yang diduga terlibat pembunuhan sadis terhadap
seorang warga Pekanbaru, Riau. Sean Setiawan (18) mengaku nekat menghabisi
nyawa korban bernama Rizki Ramadhan karena chip game online Point Blank
miliknya akan dijual.
Sebelumnya, korban yang berusia 21
tahun itu ditemukan tanpa nyawa di Jalan Kompleks Pemda, Kelurahan Delima,
Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu 13 Januari lalu. Rizky bersimbah
darah dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam di leher dan badan.
Selain karena chip game online, Sean
juga sudah lama menaruh dendam dan sakit hati, meskipun berteman akrab dengan
korban. Sean juga mengaku pernah digampar korban dengan alasan sepele.
"Motifnya dendam karena pelaku
mengaku sakit hati digampar oleh korban, dan chip game Point Blank pelaku
diminta korban akan dijual karena butuh uang," ucap Kapolsek Tampan Kompol
Ari S Wibowo di Pekanbaru, Jumat (22/1/2016).
Akibat perbuatan dan ancaman korban
itu, pelaku yang juga kenal dengan korban ini tersinggung. Kemudian, ia
membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau saat melintas di
Jalan Cemara Kuanda, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Sebelum beraksi, Sean mengajak korban
berjalan-jalan ke tempat sepi menggunakan sepeda motor. Sean yang diboncengi
menggunakan kesempatan itu untuk melampiaskan kekesalannya.
"Adapun pelaku ditangkap oleh Tim
Opsnal Polsek Tampan dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Delima,
Kecamatan Tampan pada Rabu 20 Januari lalu sekitar pukul 20.00 WIB," sebut
Ari.
Menurut Ari, pengungkapan kasus
pembunuhan ini setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti di
tempat kejadian perkara.
"Selain tersangka, polisi juga
mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku, sepeda motor Yamaha
Vixion, helm bersticker MU, tas sandang bertuliskan Deiren, tas sandang
bertuliskan Tracker. sepasang sandal, sarung tangan warna hitam merk Yamaha dan
satu sarung tangan kain warna cokelat," tutup Ari.
DAFTAR PUSTAKA :
https://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme#Contoh
http://www.kompasiana.com/firar/fenomena-plagiarisme-dalam-jurnalisme-online_5535b62d6ea8347527da42e5
https://id.wikipedia.org/wiki/Pornografi_internet
http://news.liputan6.com/read/2392197/polisi-cari-motif-ypaonganan-sebar-pornografi-di-internet
https://id.wikipedia.org/wiki/Permainan_daring
http://regional.liputan6.com/read/2418301/gara-gara-game-online-remaja-pekanbaru-habisi-nyawa-teman-karib